Jumat, 04 Maret 2011

Penilaian / Analisis Komponen Faktor CAMELS

Penilaian / Analisis Komponen Faktor CAMELS Maret 23, 2009

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 7:34 am

Mata kuliah Banking hari ini kami membahas tentang peraturan BI mengenai Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan ( capital ), kualitas asset ( asset Quality ), Manajemen ( Management ), Rentabilitas ( earnings ), Likuiditas ( Liquidity ), dan sensitivitas terhadap resiko pasar ( sensitivity to market risk ). Penilaian terhadap factor – factor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitas dan atau kualitatifnya setelah mempertimbangkan unsur judgement .Cara menilai kesehatan bank pada umumnya hampir sama dengan penilaian pajak. Di dalam penilaian tingkat kesehatan bank di buatlah suatu predikat/ rating yang tentunya sesuai dengan ketentuan surat edaran Bank Indonesia. Predikat/ rating tersebut dimulai dari 1,2,3,4 dan 5. Dimana, bank yang mendapat rating 1 berarti tingkat kesehatan bank tersebut sangat bagus, untuk rating 2 berarti tingkat kesehatan bank tersebut bagus, untuk rating 3 berarti tingkat kesehatan bank tersebut cukup bagus , sedangkan untuk rating 4 berarti tingkat kesehatan bank tersebut kurang bagus , dan untuk rating terakhir yaitu rating 5 berarti tingkat kesehatan bank tersebut tidak bagus

CAR dalam Bahasa Indonesia yaitu KPMM ( Kebutuhan penyediaan modal minimum ). Jika CAR semakin tinggi berarti semakin baik karena berarti semakin siap untuk mengambil resiko. Rasio perhitungan dalam sebuah bank semakin kecil berarti kualitas produk tersebut semakin baik.

Perhitungan aktiva produktif pada Modal yaitu ( Aktiva produktif yang diklasifikasikan : Modal ) , alasannya untuk mengetahui kemampuan modal dalam menghadapi aktiva produktif yang bermasalah.

Mengenai konsep debitur.semakin diversifikasi berarti semain banyak resikonya. Perhitungan aktiva produktif pada Asset Quality yaitu ( Aktiva produktif yang di klasifikasi : Aktiva produktif ). Ini untuk mengetahui kualitas aktiva produktif.

- Semakin kecil rata-rata kredit / debitur maka semakin baik kualitas assetnya ( rationya semakin rendah ).

- Semakin rendah rata-rata deposito yang dimiliki oleh setiap depositor maka likuiditas semakin baik.


http://dinitriwardani.wordpress.com/2009/03/23/penilaian-analisis-komponen-faktor-camels/

BMPK

BMPK Maret 30, 2009

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 6:33 am

Paket kebijakan 15 April 2008 merespons banyak bank yang penyaluran kreditnya rendah. Sehingga investasi di Indonesia tidak bergerak, tetapi bank beralasan karena peraturan bank yang terlalu ketat, oleh karena itu akhirnya BI mengalah dengan malalui kelonggaran untuk pemberian pinjaman ke perusahaan publik yang akhirnya diberi batas sampai 30%, Atau BMPK( Batas Maximum Pemberian Kredit ) untuk perusahaan – perusahaan yang sudah go public karena perusahaan yang sudah go public lebih baik dari pada perusahaan – perusahaan yang belum go public dan batas minimumnya juga di taikkan. Salah satu tujuan dari paket kebijakan 15 april 2008 ialah untuk memajukan dan mendorong pertumbuhan usaha kecil. Bank bisa memberikan kredit lebih besar tanpa takut melanggar kebijakan. Setiap bank harus selalu merespons perubahan – perubahan terutama disituasi sekarang yang sedang mengalami krisis global. Apalagi sekarang – sekarang ini yang sedang di isukan adalah masalah kredit card.Kredit macet kredit card sudah tembus 10%. Berarti nilainya sudah 5 dan itu merupakan nilai teburuk, dan itu sebenarnya yang dapat memicu terjadinya krisis “ mudah-mudahan saja tidak sampai terjadi “ kita berdoa saja.

http://dinitriwardani.wordpress.com/2009/03/30/bmpk/

ISLAMIC BANK

ISLAMIC BANK Maret 30, 2009

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 7:18 am

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah ( hukum ) islam. Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Dalam bank syariah tidak mengenal sistem bunga tapi mereka menyebutnya bagi hasil.

Pada saat terjadi krisis di Indonesia tahun 1998 bank syariah tidak terkena dampak dari krisis tersebut karena nasabahnya loyal, jadi walaupun fluktuatif tapi long term nya stabil. Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah yaitu jasa untuk peminjam dana seperti mudhorobah ( perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha ), musyarokah, murobahah ( penyaluran dana dalam bentuk jual beli ), dan takaful ( asuransi islam ). Dan juga terdapat jasa untuk penyimpan dana seperti wadiah dan deposito mudhorobah. Keuntungan bank syariah tergantung dari perekonomian sektor riil karena keuntungan bank syariah akan meningkat jika kesejahteraan meningkat. Jika sektor perekonomian bertambah meningkat begitu pula halnya dengan bank syariah tetapi jika sektor perekonomian ambruk, maka bank syariah juga turut ambruk. Kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perbankan syariah dan ketersediaan produk investasi syariah tidak akan optimal tanpa promosi dan edukasi yang memadai tentang lembaga keuangan syariah. Untuk itu Amat dibutuhkan pula jaminan produk yang ditawarkan patuh terhadap prinsip syariah. Peluang dan potensi perbankan syariah yang besar memang menuntut kerja keras untuk kemaslahatan

http://dinitriwardani.wordpress.com/2009/03/30/islamic-bank/

ASURANSI

ASURANSI

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank. Salah satu lembaga keuangan non bank yaitu perusahaan asuransi.

Asuransi merupakan lembaga keuangan yang mengumpulkan dananya dalam bentuk premi. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang mencover resiko. Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima resiko disebut “penanggung”. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan. Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan. Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut “float”. Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float.
Asuransi ada 2 jenis menurut undang – undang yaitu Asuransi Sosial dan Asuransi Komersial. Asuransi sosial dijamin oleh undang-undang contohnya Jamsostek dan Jasa Raharja. Ciri khas dari asuransi sosial yaitu preminya yang relatif kecil dan benefitnya yang juga kecil. Sedangkan Asuransi komersial terdiri dari 2 jenis yaitu Asuransi Umum dan Asuransi jiwa. Asuransi umum itu kerugian misalnya asuransi kebakaran, kecelakaan dll. Asuransi tidak dapat dipinjamkan, boleh dipinjamkan hanya untuk mereka yang menggunakan polis. Asuransi lebih mementingkan solvabilitas karena asuransi sifatnya jangka panjang.


http://dinitriwardani.wordpress.com/2009/05/26/asuransi/

Tentang Perbankan

Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang usahanya memberikan kredit dan jasa – jasa. Bank mengumpulkan dana dari masyarakat yang surplus (kelebihan uang) dalam bentuk tabungan,deposito,atau giro dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kemasyarakat minus(membutuhkan Uang). Prinsip kerja perbankan yaitu bagaimana cara menyelaraskan tangan kanan dan tangan kiri. Dimana yang dimaksud tangan kanan itu merupakan sumber dana yang terdiri dari tabungan,deposito,giro,dan modal dan tergolong dalam kelompok pasiva.dan kanan kiri merupakan penempatan dana dan tergolong dalam kelompok aktiva misalnya bank membeli surat berharga, menyimpan uang di bank lain,pinjaman, aktiva tetap,kas, dan giro pada BI. Pada bank terdapat istilah Kliring yaitu utang piutang antar Bank. Bank merupakan lembaga keuangan yamg paling mempengaruhi perekonomian. Karena apabila suku bunga naik maka inflasi akan turun tetapi sebaliknya jika suku bunga turun berakibat inflasi menjadi naik. Sebagai tempat untuk penitipan atau penyimpanan uang, bank memberikan selembar surat atau kertas dalam bentuk Tabungan,Deposito, dan Giro.

Tabungan yaitu simpanan di bank yang dapat diambil sewaktu-waktu dan bunganya dihitung secara harian. Deposito yaitu simpanan yang dititipkan di bank untuk jangka waktu tertentu misalnya 1,3,6,dan 12 bulan.Uang tersebut dapat dipergunakan kalo waktu yang ditetapkan telah tiba.jika seorang nasabah ingin mempergunakan uangnya yang di depositokan sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan biaya tertentu. Simpanan berbentuk deposito mendapatkan bunga.Giro yaitu simpanan yang setiap saat dapat diminta kembali atau dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan cek.kalau kita menyimpan uang dalam bentuk ini biasanya tidak mendapatkan bunga. Sebagai pemberi kredit Bank biasanya memanfaatkan Uang yang disimpan oleh nasabah pada bank tersebut untuk pihak yang memerlukan kredit, atau bank juga menggunakan uang tersebut untuk dibelikan surat-surat berharga yang dapat menghasilkan tingkat bunga,atau juga dapat digunakan untuk mendirikan anak perusahaan. Bank dapat memberikan kredit karena jarang sekali para nasabah beramai-ramai menarik tabungannya dalam waktu yang bersamaan jika hal itu terjadi bank tersebut akan mengalami kebangkrutan.

Seseorang yang memiliki rekening giro di bank dapat menulis chek sebagai perintah membayar kepada Bank.Dengan menunjukkan chek ini kepada bank, maka bank akan membayar sesuai denagn nilai yang tertulis didalam cek.bila si penerima chek telah menjadi nasabah bank tersebut,maka dia bisa memerintahkan bank untuk melakukan pemindahbukuan.Perintah mamindah uang menggunakan surat di sebut Bilyet Giro.jadi dapat menghindari adanya cek kosong.

Tujuan Perbankan di Indonesia diatur dalam pasal 4 UU No. 7 Tahun 1992. “Perbankan Indonesia bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka menigkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.
Jenis-jenis Perbankan di Indonesia diatur dalam Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1992.
Dalam Pasal 5 ayat (1), berbunyi:
1. Bank Umum, adalah bank yang dapat memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Pasal 5 ayat (2): “Bank Umum dapat mengkhususkan diri untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu dan memberikan perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu”.Jadi, dapat disimpulkan bahwa Perbankan di Indonesia hanya terdiri dari 2 jenis, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan saja, sedangkan Bank Sentral hanya bertugas untuk menjaga kestabilan moneter dan melakukan pengawasan dan pembinaan bank.


http://dinitriwardani.wordpress.com/perbankan/