Jumat, 04 Maret 2011

BMPK

BMPK Maret 30, 2009

Filed under: Perbankan — dinitriwardani @ 6:33 am

Paket kebijakan 15 April 2008 merespons banyak bank yang penyaluran kreditnya rendah. Sehingga investasi di Indonesia tidak bergerak, tetapi bank beralasan karena peraturan bank yang terlalu ketat, oleh karena itu akhirnya BI mengalah dengan malalui kelonggaran untuk pemberian pinjaman ke perusahaan publik yang akhirnya diberi batas sampai 30%, Atau BMPK( Batas Maximum Pemberian Kredit ) untuk perusahaan – perusahaan yang sudah go public karena perusahaan yang sudah go public lebih baik dari pada perusahaan – perusahaan yang belum go public dan batas minimumnya juga di taikkan. Salah satu tujuan dari paket kebijakan 15 april 2008 ialah untuk memajukan dan mendorong pertumbuhan usaha kecil. Bank bisa memberikan kredit lebih besar tanpa takut melanggar kebijakan. Setiap bank harus selalu merespons perubahan – perubahan terutama disituasi sekarang yang sedang mengalami krisis global. Apalagi sekarang – sekarang ini yang sedang di isukan adalah masalah kredit card.Kredit macet kredit card sudah tembus 10%. Berarti nilainya sudah 5 dan itu merupakan nilai teburuk, dan itu sebenarnya yang dapat memicu terjadinya krisis “ mudah-mudahan saja tidak sampai terjadi “ kita berdoa saja.

http://dinitriwardani.wordpress.com/2009/03/30/bmpk/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar